Edwin Pareda alias Edwin, Kapten KM Express Cantika 77 dijatuhi hukuman 2 tahun 10 bulan penjara. Vonis majelis hakim PN Kupang ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yakni 5 tahun penjara.
Edwin Pareda (50), nahkoda KM Express Cantika 77 yang juga warga yang berdomisili di depan Kafe Tebing, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang resmi ditahan di sel Polda NTT sejak Rabu (2/11/2022).
EP alias Edwin, kapten KM Express Cantika 77 ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan terbakar nya kapal di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Senin (24/10/2022) lalu. Sesuai data terbaru, penumpang KM Express Cantika 77 yang terbakar sebanyak 359 orang terdiri dari korban selamat 322 orang.